Memilih Pemilik Integritas

adi munazir pengacara

Modernis.co, Malang – Beberapa bulan lagi  seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan  memilih wakil-wakilnya di parlemen. Sekaligus pasangan capres dan cawapres yang baru. Merujuk kepada undang-undang  Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memberikan batasan bahwa setiap orang yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah diberikan hak untuk memilih (right to vote).

Tepat pada 17 April 2019 mendatang, Indonesia akan mencatat sebuah sejarah perhelatan demokrasi akbar. Pasalnya penerapan Demokrasi benar-benar langsung melampui tempat asal Demokrasi dilahirkan yaitu negara Paman  Sam, Amerika. Dalam pemilihan presiden, Amerika masih menggunakan sistem pemilihan tidak langsung melalui electoral votes  dengan  menggunakan prinsip winner takes all

Secara terperinci setiap warga negara akan memilih wakil-wakilnya untuk DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD serta Pasangan Capres  dan Cawapres. Secara garis besar perubahan besar ini dimulai dari tafsir judicial review yang diajukan oleh Efendi Ghozali. Pakar Komunikasi Politik itu mengemukakan pendapat bahwa konstitusi Indonesia mengakui pemilihan umum (pemilu) hanya dilakukan sekali dalam 5 Tahun.  

Dalam perjalanan pemilu di Indonesia. Memang ada dua jenis pemilihan dalam dua waktu yang berbeda pemilihan  untuk wakil-wakil parlemen dan pemilihan untuk pasangan capres dan cawapres. Selain alasan konstitusional, pileg dan pilpres yang terpisah juga dianggap  tidak efisien dan menyedot banyak anggaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon legislatif (caleg) untuk DPR-RI sebanyak 7.968 dari 20 partai politik yang mengikuti Pileg 2019. sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019. Dengan rincian 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan. Sebagaimana kita ketahui bahwa hanya ada 575 kursi di DPR-RI yang tersedia, itu artinya 7393 orang akan tersingkir dari ganasnya pertempuran itu.  

Sementara untuk calon DPD berjumlah 807 orang kursi berasal dari 34 provinsi yang terbagi atas  671 calon laki-laki dan 136 dari kalangan perempuan. Keputusan tersebut tertuang di keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019. Patut dicatat bahwa hanya ada 136 kursi DPD, itu berarti 671 calon yang lain harus bersiap untuk tidak lolos ke senayan.

Selain itu juga, masih ada 2207 perebutan kursi DPRD Provinsi dan 17.610 untuk kursi DPRD Kota/Kabupaten. Total keseluruhan tercatat ada 20.528 kursi di parlemen yang akan diperebutkan oleh puluhan ribu caleg yang sudah terdaftar.

Dalam menyaring calon-calon tersebut maka pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait terutama parpol. Khususnya dalam mengenalkan calon-calon yang memiliki kadar integritas prima. Integritas diperlukan guna menyelamatkan para konstituen  dari penyelewengan wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaan pasca terpilih.

Integritas dalam tubuh individu caleg menjadi keharusan utama. Mengingat sejarah masa lalu demokrasi hingga  kini selalu saja mewarisi manusia sampah yang merusak melalui kekuasaan. Salah satu penyelewengan itu adalah elit yang masih gemar melakukan tindakan korupsi yang benar-benar telah menyandera distribusi kesejahteraan bangsa. Ada banyak jerit tangis yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mengingat anak bangsa berhak mendapatkan masa depan yang cerah dari situasi yang tidak pernah bugar dari cengkeraman elit yang koruptif.

baca juga tulisan lainnya : https://modernis.co/2019/01/28/gus-iwan-bang-oke-oce-rebutan-pemilih-muslim/

Selain soal jumlah caleg yang puluh ribuan itu, rivalitas  Prabowo-Jokowi jilid 2 telah menyebabkan rangsangan luar biasa pada mesin politik untuk bekerja lebih sengit dan sering acuh terhadap aturan dan etika politik yang sehat. Bapak Reformasi Amien Rais menyebut pilpres 2019 adalah  pertempuran Armagedon dan Baratyudha istilah tersebut menunjukkan sebuah kekhawatiran sekaligus sebagai diskripsi dari akbarnya kontestasi itu.

Kekhawatiran itu sangatlah wajar. Mengingat  elit yang kumuh dalam bersikap serta kasar dalam berucap, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses politik yang terus saja ditampilkan. Karenanya menjadi keharusan bagi setiap pemilik suara (konstituen) untuk menyelamatkan demokrasi dari tumpukan manusia iblis bertubuh manusia. Dengan tidak memilihnya di setiap laga pemilihan apapun.

Dalam banyak kasus, caleg mendaftar dikarenakan memiliki hubungan spesial dengan elit parpol. Hubungan gelap tersebut menyebabkan kaburnya makna sejati dari berpolitik untuk pengabdian dan perbaikan sehingga demokrasi disandera oleh segelintir manusia untuk memuaskan hasrat egoisme yang memiliki daya rusak masif. Demokrasi jelas menginginkan lahirnya sosok-sosok wakil rakyat yang berkualitas dengan komitmen pengabdian yang tinggi, sehingga saringan para calon wakil rakyat secara ketat harus dimulai dari parpol, KPU dan juga Bawaslu.

Modal politik yang besar telah menyebabkan parpol memilih jalan pragmatis. Mendahulukan kuasa modal di atas integritas dan kualitas. Sehingga pengabdian politik atas nama rakyat menjadi sulit untuk dipertanggungjawabkan. Hal tersebut juga telah mendorong tokoh-tokoh karbitan yang berduit banyak, mencoba peruntungan (aji mumpung) dengan menempuh jalur politik untuk memenuhi hasrat dan prestise buta semata.

Sebagai pemilih yang cerdas ukuran seorang caleg yang berintegritas adalah bersih dari aroma korupsi. Memiliki rekam jejak kepribadian yang cerah. memiliki visi kabangsaan yang kokoh serta ditunjukkan oleh padunya antara ucapan dan perbuatan. Jika karakter integritas sudah melekat pada caleg. Maka sebagai anak bangsa, jangan ragu untuk manjatuhkan pilihan kepada wakil-wakil yang akan menjalankan amanat secara benar. Mari memilih!

*Oleh Adi Munazir, SH (Aktivis IMM dan Advokat Pancakusara Law Office)  

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment